Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check Up

Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check Upby Vivi Tirtaon.Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check UpDalam dunia modern digital saat ini, semua harus cepat dan praktis, termasuk juga dalam hal asuransi kesehatan. Orang cenderung tidak mau dibuat pusing dan ribet untuk hal-hal yang dianggapnya sepele, sehingga perusahaan asuransi pun dipaksa mengikuti alur pemikiran praktis tersebut dengan mengeluarkan produk asuransi kesehatan tanpa medical check up. Medical check up yang menurut sebagian […]
08988234527 Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Dalam dunia modern digital saat ini, semua harus cepat dan praktis, termasuk juga dalam hal asuransi kesehatan. Orang cenderung tidak mau dibuat pusing dan ribet untuk hal-hal yang dianggapnya sepele, sehingga perusahaan asuransi pun dipaksa mengikuti alur pemikiran praktis tersebut dengan mengeluarkan produk asuransi kesehatan tanpa medical check up.

Medical check up yang menurut sebagian orang, khususnya mereka yang masih muda adalah hal yang buang-buang waktu, karena mereka masih merasa sehat dan bugar, dan berpikiran bahwa medical check up hanya untuk mereka yang tua dan yang sakit saja.

Asuransi Kesehatan tanpa medical check up

Daftar Isi

Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check Up

Kini, perusahaan asuransi berlomba-lomba untuk menarik minat kaum muda untuk sadar asuransi dengan cara memberikan kemudahan-kemudahan. Salah satunya adalah mengeluarkan produk asuransi kesehatan tanpa medical check up.

Setiap perusahaan asuransi kesehatan tentu sudah mengukur faktor risiko yang akan ditanggung dari calon nasabahnya. Umumnya, pada saat pendaftaran atau pengajuan asuransi kesehatan perusahaan hanya akan memberikan persyaratan identitas dan cukup mengisi formulir SPAK (surat permohonan asuransi kesehatan), dan kemudian calon nasabah hanya perlu membayar premi yang telah ditentukan dan polis akan langsung aktif.

Divisi underwriting dari perusahaan asuransi tersebut baru akan mengevaluasi formulir SPAK dan dari keterangan tersebut, kemudian akan ditentukan apakah memerlukan medical check up atau tidak, biasanya faktor utama dari diperlukannya medical check up adalah faktor usia dan besaran uang pertanggungan.

Keuntungan Membeli Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check Up

Beberapa keuntungan memiliki asuransi kesehatan tanpa medical check up antara lain:

Praktis dan Hemat Waktu

Melakukan medical check up tentu akan memakan waktu dan mungkin juga biaya jika perusahaan asuransi tak menanggungnya. Jika menggunakan BPJS tentu akan sangat lambat dan ribet dengan berbagai ketentuan, belum lagi antri yang panjang. Dengan memiliki asuransi kesehatan swasta tentu akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan cepat.

Perlindungan Finansial

Kesehatan itu mahal, biaya rumah sakit semakin naik dari tahun ketahun. Memiliki asuransi kesehatan tentu akan sangat membantu finansial terutama ketika sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Ketenangan Pikiran

Orang jaman sekarang selalu khawatir tentang masa depan, terutama masalah keuangan dan kesehatan. Jika kita memiliki proteksi kesehatan, maka beban pikiran akan berkurang, dan kita bisa menjalani hidup lebih tenang.

Apakah bisa punya Asuransi Kesehatan jika Sudah Memiliki Penyakit ?

Kondisi Anda tersebut merupakan hal yang biasa. Hal itu dikenal dengan istilah pre-existing condition, yaitu keadaan di mana, calon nasabah telah memiliki riwayat atau terdiagnosa penyakit tertentu ketika mengajukan permohonan asuransi kesehatan.

Jika Anda sudah memiliki penyakit dan ingin membeli asuransi kesehatan, maka Anda harus melakukan medical check up terlebih dahulu sebagai syarat utama diterima atau tidaknya permohonan Anda tersebut. Perusahaan akan menentukan dari hasil medical check up, biasanya perusahaan akan menerima permohonan dengan syarat tertentu.

Misalkan Anda sebelumnya telah terdiagnosa penyakit jantung. Dan hasil dari medical check up telah sembuh atau tidak bermasalah, maka perusahaan asuransi akan memberikan syarat waktu tunggu selama 2-3 tahun. Jika dalam masa tunggu tersebut, kondisi jantung Anda tak mengalami masalah, maka barulah pihak asuransi akan menanggung penyakit Anda tersebut dalam klausul asuransi yang diperbaharui.

Melakukan medical check up sebenarnya memiliki manfaat yang sangat bagus karena kita dapat menangani penyakit lebih dini jika ditemukan hal yang tidak normal dalam medical check up tersebut. Apalagi jika usia kita sudah di atas 35 tahun, dimana pada usia tersebut dimulailah proses penuaan.

Asuransi Kesehatan Online

Ada banyak perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kesehatan secara online, bahkan ada juga perusahaan asuransi yang memang hanya menggunakan jalur distribusi online untuk memasarkan produknya, dan polis asuransinya pun tidak berbentuk fisik.

Umumnya, asuransi kesehatan online menawarkan produk asuransi kesehatan tanpa medical check up, hanya berdasarkan kepercayaan. Para calon nasabahnya diharapkan mengisi formulir surat permohonan asuaransi kesehatan dengan sejujurnya, sehingga tidak ada penolakan klaim di kemudian hari.

Untuk membeli asuransi kesehatan tanpa medical check up secara online sangat mudah. Anda hanya perlu mengisi formulir surat permohonan asuransi kesehatan (SPAK), mengisinya sesuai dengan kenyataan, kemudian membayar premi pertama, dan otomatis polis Anda akan aktif.

Jika Anda membutuhkan polis sebagai bukti fisik, biasanya ada tambahan biaya untuk cetak dan pengiriman. Untuk ini, Anda bisa langsung menghubungi pusat layanan perusahaan asuransi tersebut.

Namun demikian, Anda harus juga selektif dalam memilih perusahaan asuransi yang menjual produknya secara online. Sebelum membeli produk asuransi kesehatan online, sebaiknya Anda pelajari rekam jejak perusahaan tersebut, dengan melakukan cross check di situs OJK, dan membaca review serta komentar dari nasabah di media online untuk mengetahui sepak terjang perusahaan asuransi online tersebut.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Online

Kekhawatiran utama memiliki polis asuransi kesehatan online adalah klaim yang ditolak ketika kita mengajukannya. Karena kita tak pernah datang ke kantornya, formulir pun hanya lewat situs perusahaan, tak pernah lakukan medical check up, hingga polis asuransi pun tak berbentuk fisik. Jadi bagaimana untuk klaim asuransi kesehatan online?

Jangan khawatir, selama Anda mengisi formulir SPAK sesuai dengan fakta, dan memberikan keterangan yang lengkap, serta dilengkapi dengan dokumen yang tepat, maka klaim asuransi kesehatan online Anda akan dapat diterima.

Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan Online

Sebelum mengajukan klaim asuransi kesehatan online, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:

Klaim Santunan Harian Rawat Inap

  • Formulir Rawat Inap Rumah Sakit (bisa di unduh di situs perusahaan).
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Surat Keterangan Kepolisian yang sudah dilegalisir (jika disebabkan karena kecelakaan lalu lintas)
  • Fotokopi Klaim Perawatan Rumah Sakit
  • Fotokopi Buku Rekening (Hanya bagian depan saja atau halaman keterangan no rekening)
  • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, MRI, CT Scan dan sebagainya jika ada.
  • Fotokopi kwitansi biaya keseluruhan rumah sakit yang sudah dilegalisir di administrasi rumah sakit.

Klaim Santunan Meninggal Dunia

  • Formulir klaim meninggal dunia (unduh di situs perusahaan)
  • Fotokopi KTP pemegang polis dan ahli waris.
  • Fotokopi KK (kartu keluarga)
  • Fotokopi surat kematian dari rumah sakit yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi surat kematian dari kelurahan.
  • Surat kuasa ahli waris (jika ahli waris masih di bawah umur).
  • Fotokopi Surat Keterangan Kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan lalu lintas).

Batas waktu pengajuan klaim maksimal adalah 30 hari setelah kejadian yang dipertanggungkan. Kirim seluruh dokumen tersebut melalui paket ke alamat kantor pusat dari perusahaan asuransi online. Atau bisa dikirim melalui email jika perusahaan memiliki ketentuan tersebut.

Jangan lupa menyertakan nomor telepon yang bisa dihubungi, agar perusahaan dapat memberikan konfirmasi tentang penerimaan dokumen, pemeriksaan, dan pemberitahuan hal lainnya yang dibutuhkan, serta konfirmasi pencairan dana jika klaim yang Anda ajukan disetujui.

Alasan klaim asuransi kesehatan tanpa medical check up ditolak

Alasan Klaim Asuransi Kesehatan Tanpa Medical Check Up Ditolak

Alasan memiliki asuransi kesehatan tentu agar diri kita terproteksi secara finansial di masa mendatang jika memerlukan perawatan rumah sakit yang membutuhkan biaya besar. Tapi apa jadinya jika ketika mengajukan klaim asuransi kesehatan, tapi malah klaim tersebut ditolak.

Oleh karena itu, Anda harus mengetahui beberapa alasan kenapa asuransi kesehatan tanpa medical check up ditolak, sehingga dapat memperbaiki atau menghindari penolakan klaim asuransi kesehatan.

1. Polis Tidak Aktif atau Polis Lapse

Kewajiban Anda sebagai pemegang polis adalah membayar premi secara teratur sesuai dengan kesepakatan. Jika Anda tidak membayar premi ketika sudah melewati masa tenggang, maka polis asuransi dinyatakan tidak aktif atau lapse.

2. Tidak Jujur Dalam Mengisi SPAK

Ketika Anda membeli asuransi kesehatan tanpa medical check up secara online, maka Anda hanya disuruh untuk mengisi surat permohonan asuransi kesehatan (SPAK). Ketika ada ketidaksesuaian antara keterangan dan fakta, maka pihak asuransi dapat melakukan investigasi, dan jika Anda dinyatakan tidak jujur dalam pengisian SPAK, maka klaim asuransi kesehatan Anda akan ditolak.

3. Dalam Masa Tunggu

Artinya ketika membeli polis asuransi kesehatan, Anda diberikan masa tunggu untuk pengajuan klaim. Setiap perusahaan asuransi menetapkan masa tunggu yang berbeda. Pada umumnya, masa tunggu normal kurang lebih 30 hari, dan untuk masa tunggu penyakit kritis minimal 12 bulan.

Berbeda lagi jika Anda memiliki pre-existing condition ketika melakukan permohonan asuransi kesehatan. Dan asuransi Anda disetujui dengan syarat tertentu, maka Anda akan diberi masa tunggu dari penyakit bawaan Anda sekitar 2-3 tahun, setelah terlewati baru kemudian Anda bisa mengajukan klaim atas penyakit tersebut.

4. Dokumen Pendukung Kurang atau Tidak Lengkap

Syarat mutlak disetujuinya klaim asuransi kesehatan adalah adanya data pendukung yang lengkap. Data pengajuan klaim baik rawat inap atau klaim kematian sudah disebutkan di atas. Teliti kembali dokumen yang akan dikirim, pastikan semua dokumen telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi.

5. Batas Waktu Terlewati

Dalam klausul polis asuransi, ada ketentuan tentang batas waktu pengajuan klaim, yaitu maksimal 30 hari dari tanggal kejadian. Jika pengajuan klaim Anda melampaui waktu maka otomatis pengajuan klaim Anda akan ditolak. Jadi, persiapkan sedari awal dokumen yang akan dikirimkan sebagai syarat pengajuan klaim, agar ketika perawatan selesai, klaim Anda dapat diajukan tepat waktu.

6. Klaim Tidak Termasuk Yang Ditanggung

Kesalahan yang paling sering dari pemegang polis adalah tidak memahami isi klausul dari polis yang dimiliki. Perlu di ingat bahwa tidak semua penyakit ditanggung asuransi. Ketentuan ini telah dimasukkan dalam setiap klausul asuransi kesehatan, sehingga Anda harus mempelajari terlebih dahulu semua klausul dalam perjanjian asuransi.

Memiliki asuransi kesehatan tanpa medical check up memang praktis dan dapat menghemat banyak waktu, tetapi melakukan medical check up juga penting bagi diri kita agar dapat mengatasi masalah dalam diri lebih dini jika ditemukan adanya penyakit, sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih serius.

Labels:

https://indoasuransi com/asuransi-kesehatan-tanpa-medical-check-up

Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Related Posts