Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariah

Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariahby Vivi Tirtaon.Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi SyariahSebelum lebih jauh membahas perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah, alangkah baiknya kita mengerti dulu tentang makna dasar Konvensional dan Syariah itu sendiri. Dalam KBBI, makna konvensional berarti “berdasarkan kesepakatan umum” seperti kebiasaan, adat dan kelaziman. Makna lainnya adalah tradisional. Syariah secara harafiah bermakna jalan menuju sumber air. Dalam arti luas, Syariah merupakan tata cara, […]
08988234527 Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Sebelum lebih jauh membahas perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah, alangkah baiknya kita mengerti dulu tentang makna dasar Konvensional dan Syariah itu sendiri. Dalam KBBI, makna konvensional berarti “berdasarkan kesepakatan umum” seperti kebiasaan, adat dan kelaziman. Makna lainnya adalah tradisional.

Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariah

Syariah secara harafiah bermakna jalan menuju sumber air. Dalam arti luas, Syariah merupakan tata cara, aturan dan ketetapan hukum Allah dan Rasulnya tentang segala aspek kehidupan manusia. Baik berupa larangan ataupun perintah.

Pengertian Asuransi adalah perjanjian dua pihak atau lebih, antara tertanggung dan penganggung. Tertanggung membayar premi atau iuran sebagai pengganti atas risiko kehilangan, kerugian, dan atau kerusakan dari kejadian tak terduga.

Asuransi sudah dikenal sejak jaman Romawi. Namun di Indonesia sendiri kata Asuransi berasal dari bahasa Belanda “Assurantie”. Perusahaan Asuransi Belanda pertama didirikan pada tahun 1843, pada masa sebelum kemerdekaan, dengan tujuan awalnya untuk memberikan proteksi atas aset Pemerintahan Belanda di Indonesia.

Daftar Isi

Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariah

Meskipun pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, tetapi antara Asuransi Syariah dan Konvensional memiliki prinsip yang sama sekali berbeda. Agar lebih mudah dipahami, Indoasuransi.com akan mengupas tuntas tentang perbedaan keduanya. Simak ulasan berikut!

1. Pengertian Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Asuransi konvensional adalah produk asuransi dengan sistem pemindahan risiko. Jadi, penanggung (pihak asuransi) akan mengambil alih risiko dari pembayar premi. Penanggung berkuasa penuh atas premi yang dibayarkan tertanggung untuk dikelola dan dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga mendapat keuntungan atasnya.

Sedangkan Asuransi Syariah adalah Asuransi yang didasarkan atas prinsip gotong royong dengan saling tolong menolong guna melindungi para peserta melalui iuran yang dikelola oleh Dana Tabarru. Yang merupakan lembaga syariah yang diamanatkan untuk mengelola uang peserta asuransi bila terjadi risiko tak terduga sesama anggota.

2. Perbedaan atas Pengelolaan Dana

Jika pada Asuransi Konvensional, pihak penanggung berkuasa penuh atas premi yang dibayarkan tertanggung (dengan pengalihan hak), sedangkan Asuransi Syariah seluruh dana iurannya tidak ada pengalihan hak, lembaga hanya berkuasa untuk mengelola saja.

3. Perbedaan Akad atau Perjanjian

Pada Asuransi Konvensional seperti halnya transaksi jual beli yang sama-sama mendapatkan keuntungan. Keuntungan pihak penanggung (perusahaan asuransi) adalah mengelola dan menginvestasikan uang premi yang dibayarkan pada pelbagai lembaga keuangan lainnya, sedangkan pihak tertanggung mendapat keuntungan proteksi dari berbagai risiko yang mungkin akan terjadi.

Sedangkan Asuransi Syariah, menggunakan akad hibah dengan sistem tolong menolong, dengan tidak mengharapkan keuntungan dari salah satu pihak.

4. Pengembalian dan Bagi Hasil

Dengan prinsip Syariah, keuntungan dari dana yang dikelola oleh lembaga asuransi Syariah akan dibagikan kepada setiap anggota secara merata. Sedangkan pada Asuransi Konvensional, keuntungan atas pengelolaan dan investasi atas premi yang dibayarkan menjadi kuasa penuh perusahaan Asuransi.

5. Status Dana yang Disetor

Pada Asuransi Konvensional, jika Anda dikarenakan suatu hal tidak mampu memenuhi kewajiban membayar premi di tengah jalan, maka dana yang disetorkan sebelumnya tidak dapat ditarik kembali alias hangus dan status polis Anda sudah tidak aktif. Sedangkan pada Asuransi Syariah, jika peserta gagal bayar maka dana iuran yang telah sudah disetorkan bisa ditarik kembali, hanya dipotong biaya administrasi saja.

6. Perbedaan Prinsip Dasar

Asuransi Syariah mengaplikasikan sistem gotong royong yakni saling menanggung risiko sesama peserta. Sedangkan Asuransi Konvensional memindahkan risiko secara penuh dari pembayar premi ke perusahaan asuransi.

Tabel Perbedaan Asuransi Syariah Dan Konvensional

Perbedaan antara kedua sistem Asuransi tersebut secara singkat dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Perbedaan Pokok Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Tabel Perbedaan Pokok Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

Banyak perbedaan lainnya dalam hal pelaksanaannya antara keduanya. Misalnya saja, pada Asuransi Syariah diwajibkan membayar syakat yang langsung dipotong dari keuntungan bagi hasil. Sedangkan Asuransi Konvensional tidak ada aturan tersebut.

Selain itu, pengelolaan iuran yang terkumpul dari pasa peserta oleh lembaga Asuransi Syariah di usahakan pada objek-objek yang halal, tidak mengandung syubhat dan riba. Sementara pada Asuransi Konvensional tidak ada aturan tentang objek investasi yang jelas. Perusahaan bebas mengelola secara penuh dana untuk investasi dalam hal apapun.

Jelaskan Apa Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional ?

Seperti yang telah sudah dijelaskan di atas, bahwa ada banyak perbedaan antara asuransi Syariah dengan asuransi konvensional. Namun yang paling pokok adalah perbedaan prinsip dasar, dimana asuransi syariah menggunakan prinsip gotong royong, sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip pemindahan risiko.

Dengan demikian, pada asuransi konvensional risiko tertanggung akan sepenuhnya dialihkan kepada perusahaan asuransi, berbeda dengan asuransi Syariah yang menanggung bersama-sama antar peserta dengan cara gotong royong tolong menolong, sehingga jika ada satu peserta yang mengalami musibah, maka setiap peserta akan menanggungnya.

Apa Perbedaan Antara Bank Dan Asuransi ?

Hampir secara keseluruhan antara bank dan asuransi sangatlah berbeda, dari mulai tujuan layanannya, hak dan kewajiban, jaminan, keuntungan, dan sebagainya. Agar lebih jelasnya, silahkan simak poin demi poin perbedaan antara bank dan asuransi.

Tujuan Layanan

Tujuan bank adalah menghimpun dana dari masyarakat, dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat lainnya dalam berbagai bentuk misalnya kredit, giro, dan sebagainya. Orang datang ke bank untuk menyimpan, mengirim, dan menarik dana sesuai fungsi bank yang memudahkan masyarakat dalam mengelola keuangannya.

Sedangkan pada asuransi, perusahaan menghimpun dana dengan cara menawarkan produk asuransi berupa pemindahan risiko atas tertanggung yang kemudian membayarkan sejumlah uang yang disebut sebagai premi asuransi. Jadi, orang bukan menabung uangnya di perusahaan asuransi tetapi memberikan perlindungan atas dirinya jika terjadi sesuatu di masa mendatang, dengan harapan mendapat uang dari klaim atau uang pertanggungan.

Jaminan Atas Dana yang Disetorkan

Jika Anda menabung di bank, maka pemerintah melalui LPS (lembaga Penjamin Simpanan), akan memberikan jaminan keamanan atas uang yang simpan di bank, sehingga jikalau bank bangkrut maka uang Anda akan tetap aman karena akan dibayarkan oleh LPS.

Sedangkan pada Asuransi, tidak ada jaminan setoran premi Anda akan tetap bahkan utuh ketika kontrak berakhir, semua itu tergantung dari perjanjian asuransi. Sehingga sangat penting untuk memahami segala sesuatu tentang hak dan kewajiban serta risiko pada perjanjian asuransi.

Keuntungan yang Dijanjikan

Bank dengan segala keterbatasannya dalam mengelola dana masyarakat membuatnya tidak memberikan keuntungan atau bunga yang besar atas dana yang disetorkan oleh masyarakat, karena memang tujuannya bukan untuk investasi.

Perusahaan asuransi meskipun bukan lembaga investasi, tetapi ia memiliki kewenangan untuk mengelola dana premi yang dihimpun untuk berinvestasi di istrumen investasi yang berisiko tinggi dengan hasil yang tinggi. Sehingga seringkali asuransi akan menawarkan pengembalian yang tinggi atas dana yang disetorkan dari masyarakat, meski sangat fluktuatif dan hal ini sudah dijelaskan dalam kontrak asuransi.

Penarikan Dana

Jika Anda menyimpan uang di bank, maka Anda berhak menarik uang Anda kapanpun. Bahkan Anda diberikan berbagai fasilitas kemudahan dalam hal penarikan dana melalui ATM atau pembayaran melalui online banking.

Tidak pada asuransi. Anda punya kewajiban untuk menyetorkan dana, tetapi Anda tidak dapat mengambil kembali dana tersebut hingga jatuh tempo. Bahkan pada kebanyakan asuransi jiwa murni atau asuransi kendaraan, tidak ada pengembalian premi yang sudah disetorkan alias hangus.

Apa Persamaan Asuransi Syariah Dan Non Syariah ?

Meskipun secara prinsip dan akad antara asuransi Syariah dan Non Syariah berbeda, tetapi ternyata ada kesamaan antara keduanya, yaitu antara lain:

1. Pengalihan Risiko

Tujuan asuransi Syariah dan Non Syariah adalah sama-sama mengalihkan risiko finansial atas tertanggung jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan.

2. Setoran Dana

Pada dasarnya keduanya baik asuransi Syariah maupun Non Syariah sama dalam hal penghimpunan dana, yakni mewajibkan para nasabahnya untuk menyetorkan sejumlah dana secara terus menerus selama kontrak asuransi berlangsung.

3. Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Antara asuransi Syariah dan Non Syariah sama-sama membutuhkan kesepakatan kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak terikat satu sama lainnya dalam perjanjian asuransi.

Penutup

Demikian ulasan tentang perbedaan pokok antara Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah. Meski Asuransi Syariah menjalankan prinsip-prinsip Agama Islam, namun keanggotaannya tidak membatasi hanya orang yang beragama Islam saja tetapi untuk seluruh umat atau warga negara yang mampu melakukan perbuatan hukum perdata.

Meski antara asuransi konvensional dan asuransi Syariah secara prinsip dan akad berbeda, tetapi ternyata ada beberapa persamaan yakni berdasarkan kesepakatan, pengalihan risiko, serta penghimpunan dana dari nasabah untuk dikelola dan memberikan keuntungan perlindungan pada nasabahnya.

Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Related Posts