Klaim merupakan tujuan dari polis asuransi. Memiliki polis asuransi tidaklah memberikan manfaat sebelum adanya pengajuan klaim oleh pemegang polis atau ahli warisnya pada saat ketentuan yang termaktub dalam polis sudah terpenuhi.
Sebagai agen asuransi, tentu saya biasa untuk mendampingi para pemegang polis atau ahli warisnya dalam mengajukan klaim asuransi jiwa, baik kematian karena kecelakaan, kematian karena sakit, atau klaim cacat tetap permanen. Sebelum menceritakan pengalaman klaim asuransi jiwa, ada baiknya mengetahui bagaimana proses pengajuan klaim asuransi jiwa.

Daftar Isi
Bagaimana proses pengajuan klaim asuransi jiwa?
Hampir setiap perusahaan asuransi menerapkan prosedur yang sama dalam hal pengajuan klaim asuransi jiwa. Meski prosedurnya sama, tetapi setiap klaim membutuhkan dokumen pendukung yang berbeda-beda.
Misalnya saja jika klaim meninggal dunia karena kecelakaan, maka ada penambahan dokumen laporan kepolisian lalu lintas tentang kejadian perisitiwa kecelakaan.
Berbeda jika klaim meninggal karena sakit, harus ada bukti surat kematian dari rumah sakit, dan sebagainya. Berikut prosedur pengajuan klaim asuransi selengkapnya:
Hubungi Agen Asuransi Anda
Jika Anda membeli asuransi jiwa melalui agen asuransi, maka segeralah hubungi agen asuransi tersebut untuk membantu proses klaim asuransi jiwa. Agen akan memberitahu tentang segala hal yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim polis asuransi Anda.
Mengisi Formulir Klaim
Setiap agen asuransi jiwa memiliki formulir pengajuan klaim. Atau Anda bisa mengunduh formulir pengajuan klaim dari situs resmi perusahaan asuransi Anda.
Lengkapi Dokumen Pendukung
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dokumen pendukung harus menyesuaikan dengan sebab dari kematian. Dokumen yang pokok antara lain: Fotokopi kartu identitas dari pemegang polis dan ahli waris yang mengajukan klaim, fotokopi buku tabungan, surat polis asuransi, surat kematian dari rumah sakit, atau dari kelurahan, surat keterangan kepolisian jika meninggal karena kecelakaan, dan surat kuasa wali jika ahli waris masih dibawah umur.
Menyerahkan Dokumen ke Perusahaan Asuransi
Serahkan ke agen asuransi atau Anda bisa datang langsung ke kantor asuransi. Jika tidak memungkinkan maka Anda bisa mengirimkan dokumen tersebut melalui paket ke kantor pusat perusahaan.
Berapa Lama Klaim Asuransi Cair ?
Umumnya, lama klaim asuransi cair antara 7-14 hari kerja. Batas maksimal proses verifikasi dokumen hingga pembayaran klaim oleh asuransi adalah 30 hari, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992.

Pengalaman Klaim Asuransi Jiwa
Menjadi agen asuransi adalah pekerjaan yang menyenangkan sekaligus menguji mental yang kadang suka dan tak jarang pula berduka. Menyenangkan karena bertemu dengan banyak orang dengan karakter yang berbeda, meski seringkali juga tak mendapat respon yang baik ketika menawarkan produk asuransi.
Sejak 2011 pertama kali masuk menjadi agen asuransi, ada beberapa pengalaman klaim asuransi jiwa yang sudah saya tangani, mendampingi nasabah untuk mengajukan klaim. Ada yang sangat cepat klaim cair dan ada pula yang lambat karena kekurangan dokumen.
Pengalaman Klaim Asuransi Jiwa Tercepat
Ketika itu di pertengahan bulan Juni 2011, hp saya berdering dan mendapatkan kabar berita duka dari nasabah pertama saya. Ia adalah pria, sebut saja namanya Pak Kasno, berusia 55 tahun, seorang pedagang bakso, yang baru masuk menjadi nasabah di awal Februari 2011, tepat 5 bulan setelah ia resmi memiliki polis asuransi jiwa dengan uang pertanggungan 150 juta rupiah.
Kebetulan nasabah pertama saya ini adalah masih ada hubungan keluarga jauh, sehingga saya pun langsung datang dan melayat hingga prosesi pemakamannya. Karena keluarga masih berduka, saya pun urung membicarakan tentang polis asuransi yang dimilikinya. Dan saya memutuskan untuk menunda hingga 3 hari.
Ketika Pak Kasno mendaftar asuransi jiwa, ia tak memiliki riwayat penyakit apapun, termasuk keluarganya yang saya kenal pun tak memiliki garis keturunan dengan penyakit tertentu. Ia termasuk pedagang bakso yang sukses karena sangat laris dengan pelanggan yang sangat banyak.
Asuransi jiwa berjangka selama 10 tahun, dengan premi di bayar per 6 bulan, tanpa medical check up, karena dalam keterangannya, Pak Kasno tak memiliki riwayat penyakit apapun. Ia meninggal secara tiba-tiba, tanpa ada keluhan sakit apapun.
Jadi ceritanya, sekitar jam 6 pagi, Pak Kasno menjalani rutinitas seperti biasanya, Ia mencuci dandang bakso, kemudian menjemurnya. Sebelum itu, Ia sempat pergi ke warung sebelah yang berjarak kurang lebih 20 meter, membeli sabun cair cuci piring.
Setelah selesai, ia pun istirahat dan meminum teh hangat yang dibuatkan istrinya, kemudian Ia duduk di bangku panjang, dan istrinya pun sedang menyiapkan adonan bakso yang dibantu anaknya. Selang 30 menit, anaknya pun menghampiri Pak Kasno, yang ternyata sudah tertidur di bangku dengan posisi yang tak biasa. Anaknya pun menegur Pak Kasno yang sedang tidur, tetapi tak ada respon, Ia pun kemudian melihat lebih dekat bapaknya itu, dan seketika ia teriak histeris karena mengetahui Pak Kasno sudah meninggal.
Pengajuan klaim meninggal dunia pun diajukan setelah saya berbicara dengan istri Pak Kasno sebagai ahli waris yang sah, sesuai yang tercantum dalam polis. Setelah istri yang dibantu anaknya mengisi formulir pengajuan klaim, saya pun meminta beberapa dokumen pendukung seperti surat kematian, surat keterangan dari rt setempat karena meninggal di rumah, surat polis asli, dan identitas tertanggung dan ahli waris.
Setelah seluruh dokumen sebagai syarat pengajuan klaim meninggal dunia sudah lengkap, saya pun membawa ke kantor asuransi untuk diserahkan ke divisi penanganan klaim. Setelah kurang lebih 12 hari, saya pun mendapat telepon tentang klaim Pak Kasno telah disetujui dan pembayaran klaim sebesar 150 juta segera dilakukan.
Pengalaman Klaim Asuransi Jiwa Terlama
Selain pengalaman klaim asuransi jiwa dari Pak Kasno yang bagi saya tercepat, adapula pengalaman klaim asuransi jiwa yang sangat lambat. Bukan karena pihak asuransi yang memperlambat, tapi masalah dokumen yang tidak lengkap.
Jadi ceritanya nasabah saya yang masuk di tahun 2012, meninggal di awal Maret 2016 karena kecelakaan. Tertanggung meninggal bersama dengan istrinya, dan anaknya yang masih berusia 10 tahun selamat. Ketika itu, adik dari tertanggung lah yang menghubungi saya setelah 10 hari kematian dari tertanggung.
Saya pun kemudian memberitahu tentang prosedur klaim asuransi jiwa, persyaratan yang harus dipenuhi serta dokumen pendukung yang harus disertai dengan surat kuasa ahli waris dengan perwalian, karena ahli waris masih berusia 10 tahun yang secara hukum tidak dapat melakukan perbuatan perdata.
Tertanggung telah menandatangani kontrak asuransi jiwa unit link, dengan uang pertanggungan senilai 300 juta rupiah, yang sudah berjalan selama 4 tahun.
Adik dari tertanggung bolak balik menemui saya untuk menanyakan perihal uang pertanggungan. Tentu saya menjelaskan dengan sangat rinci, dan agar mengurus surat kejadian perkara di kepolisian dan dokumen pendukung lainnya.
Kemudian setelah beberapa hari, adik tertanggung menyerahkan dokumen lalu saya pun mengirimkan ke kantor untuk dilakukan proses pengajuan klaim. Dua minggu saya tak dihubungi divisi penanganan klaim terkait proses klaim nasabah yang sedang berlangsung. Dan kemudian, pihak asuransi pun menyuruh melengkapi dokumen tentang perwalian, persetujuan dari keluarga tertanggung.
Ada masalah wali dari ahli waris, karena tertanggung juga memiliki banyak saudara. Jika berkaitan dengan uang besar, tentu siapa pun akan tertarik dan berebut menjadi wali, sehingga perlu proses di pengadilan tentang siapa yang ditunjuk sebagai wali dari ahli waris hingga ia berusia 18 tahun dan dianggap mampu melakukan perbuatan hukum.
Jadi, butuh waktu sekitar 5 bulan baru kemudian uang klaim bisa dicairkan kepada wali dari ahli waris yang sah secara hukum. Terasa lama karena ada beberapa pihak keluarga tertanggung yang beberapa kali menemui saya untuk berkonsultasi masalah tersebut.
Penutup
Dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim asuransi jiwa berbeda-beda, tergantung sebab apa yang melatarbelakangi klaim itu terjadi. Lama klaim asuransi cair pun tergantung dari proses verifikasi, bisa cepat bisa juga lambat.
Jika Anda yang ingin mengajukan klaim asuransi jiwa, sebaiknya hubungi agen asuransi Anda agar dapat membantu proses pengajuan klaim, sekaligus memantau perkembangan proses verifikasi yang dilakukan pihak asuransi.
Persiapkan dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan pengajuan klaim agar proses pengajuan klaim dapat berjalan lancar, dan uang pertanggungan cepat cair. Jangan lupa juga agar selalu membayar premi tepat waktu, agar polis asuransi Anda selalu aktif.