Apa Itu Surrender Pada Polis Asuransi ?

Apa Itu Surrender Pada Polis Asuransi ?by Vivi Tirtaon.Apa Itu Surrender Pada Polis Asuransi ?Pemberian edukasi tentang kelebihan, kekurangan, dan dasar-dasar asuransi terhadap setiap nasabah maupun calon nasabah asuransi sangat penting. Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari, karena banyak juga para pembeli polis yang merasa tertipu oleh sales/agen asuransi yang menawarkan produknya dengan iming-iming setinggi langit yang pada akhirnya tak terealisasi, atau jauh dari harapan dan sebagainya. […]
08988234527 Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Pemberian edukasi tentang kelebihan, kekurangan, dan dasar-dasar asuransi terhadap setiap nasabah maupun calon nasabah asuransi sangat penting. Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari, karena banyak juga para pembeli polis yang merasa tertipu oleh sales/agen asuransi yang menawarkan produknya dengan iming-iming setinggi langit yang pada akhirnya tak terealisasi, atau jauh dari harapan dan sebagainya.

apa itu surrender pada polis asuransi

Atas dasar itulah Indoasuransi.com hadir untuk memberikan wawasan dan pengetahuan seputar dunia asuransi kepada setiap orang baik nasabah asuransi atau calon pembeli asuransi. Salah satunya adalah artikel ini yang membahas tentang “Apa Itu Surrender Pada Polis Asuransi”, yang merupakan pertanyaan mudah, tetapi harus di jawab secara mendetail, kenapa bisa terjadi dan bagaimana cara penyelesaiannya.

Daftar Isi

Apa Itu Surrender Pada Polis Asuransi ?

Surrender dalam Bahasa Inggris berarti menyerah. Namun dalam asuransi diartikan sebagai tindakan Penebusan atau pembatalan.

Surender pada polis asuransi adalah tindakan pembatalan polis asuransi oleh pemegang polis sebelum masa kontrak perjanjian asuransi telah berakhir.

Misalnya saja Anda adalah pemegang polis dengan masa kontrak 20 tahun, namun pada tahun ke lima Anda membatalkan kontrak perjanjian asuransi tersebut. Jadi, tindakan surrender merupakan pembatalan sepihak dari pemegang polis asuransi.

Anda harus paham betul jika melakukan tindakan surrender maka Anda akan kehilangan proteksi atau perlindungan terhadap diri Anda maupun keluarga Anda. Selain itu, Anda juga akan kehilangan manfaat dari nilai investasi yang mungkin akan berkembang di kemudian hari.

Bagaimana Cara Mengajukan Surrender atau Pembatalan Polis Asuransi?

Melakukan tindakan surrender ini sangat mudah, Anda tinggal telpon CS perusahaan dimana Anda membeli polis asuransi, atau datang langsung ke kantor asuransi, dan katakan bahwa Anda ingin membatalkan polis asuransi Anda.

Kemudian Anda akan disodorkan formulir penebusan (surrender) atau pembatalan polis, seperti pada contoh gambar berikut ini.

Pembatalan polis asuransi

Isi secara lengkap formulir surrender tersebut, kemudian tuliskan alasan Anda kenapa ingin melakukan pembatalan. Kemudian jika sudah lengkap, kembalikan lagi ke CS asuransi. Setelah formulir pengajuan pembatalan diterima, maka secara otomatis, perikatan Anda dengan pihak asuransi berakhir.

Hal yang Perlu Di Pertimbangkan sebelum Pengajuan Surrender

Kenapa pengajuan pembatalan polis asuransi begitu mudah? Karena pihak asuransi sama sekali tidak dirugikan, malah mendapatkan keuntungan karena mereka tidak perlu mengembalikan uang premi yang Anda sudah setorkan setiap bulan atau tahun. Yang paling menderita kerugian atas pengajuan pembatalan adalah Anda sendiri sebagai pemegang polis. Untuk itu, pertimbangkan lah hal berikut ini sebelum mengajukan surrender.

Premi Anda akan Hangus

Inilah kenyataan pahit pertama yang harus Anda terima. Premi yang Anda bayarkan tidak dikembalikan sepeserpun jika Anda mengajukan pembatalan. Jika alasan Anda mengajukan pembatalan karena ketidakmampuan Anda membayar premi di tengah jalan, maka Anda harus mengecek dahulu nilai tunai dari Asuransi Anda.

Jika memiliki nilai tunai yang cukup, sebaiknya Anda mengajukan cuti premi, bukan pengajuan pembatalan. Cuti premi adalah penghentian pembayaran premi sementara. Premi asuransi Anda akan dibayar dengan nilai tunai dari asuransi Anda, sehingga Anda tidak kehilangan proteksi.

Konsultasikan Dahulu dengan Agen Asuransi Anda

Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Maka sebelum mengambil tindakan, sebaiknya Anda datang atau telpon agen asuransi Anda untuk berkonsultasi atas masalah berkaitan dengan polis Asuransi Anda. Karena sejatinya, produk asuransi itu fleksibel yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Pastikan Anda tetap Terproteksi

Tidak memiliki perlindungan Asuransi merupakan kerugian yang besar. Kasus pembatalan asuransi biasanya disebabkan karena nasabah kurang hati-hati dalam pengambilan keputusan. Dengan membeli beberapa produk asuransi, yang kemudian merasa keberatan membayar premi di kemudian hari ketika bisnis atau usahanya sedang menurun.

Jika Anda memiliki beberapa produk asuransi, mengajukan pembatalan satu atau dua tidak begitu menjadi masalah, asalkan Anda masih memiliki cadangan sebagai proteksi diri dan keluarga Anda di masa yang akan datang.

Penutup

Pahami dahulu keuntungan dan kerugian sebelum Anda memutuskan untuk membeli produk asuransi. Sesuaikan juga dengan kebutuhan Anda, sehingga pembayaran premi tidak menjadi beban berat Anda di kemudian hari.

Pertimbangan yang matang perlu dilakukan sebelum melakukan pembatalan polis asuransi, karena dengan berakhirnya kontrak asuransi maka Anda akan kehilangan perlindungan dan manfaat asuransi.

Labels:

https://indoasuransi com/apa-itu-surrender-pada-polis-asuransi

Gratis Jasa Konsultasi Asuransi Gratis Secara Online Jakarta Jabodetabek Indonesia

Related Posts